Selasa, 19 April 2011
Simpan Sertifikat dan Miliki Fotokopinya
Sertifikat tanah dan bangunan atau rumah sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Usahakan memiliki fotokopi. Jika hilang, maka mudah mengurus karena masih punya salinan. Jangan sampai seperti kasus di rubik surat pembaca yang Fienso Citra Indah temukan di media berikut ini.
0 comments :
Posting Komentar